Minggu, 19 Februari 2012

Librarilicius perpusbicirebon

Jika Aku Menjadi Gubernur Bank Indonesia
Oleh : Lulu Zuhriyah


            Bank Indonesia (BI) adalah sebuah bank sentral milik Republik Indonesia yang memiliki nilai vital bagi kelangsungan perekonomian Indonesia. Bagaimana tidak, dengan tujuan utamanya mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah, BI disokong dengan tiga pilar utama yang juga dijadikan tiga bidang tugasnya antara lain adalah menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia, BI dituntut untuk menstabilisasikan nilai rupiah terhadap barang dan jasa serta nilai rupiah terhadap mata uang asing. Berdasarkan hal tersebut, fungsi seorang Gubernur yang akan mengepalai BI juga sangat penting, karena kemana arah BI kedepan sangat bergantung dengan bagaimana cara seorang Gubernur BI dalam memimpin.
            Maka dari itu, mengingat betapa pentingnya fungsi Gunernur BI terhadap kelangsungan Bi sendiri, jika Saya menjadi seorang Gubernur BI hal pertama yang akan saya realisasikan adalah memperbaiki SDM yang merupakan perangkat hidup BI, bagaimana caranya? Yaitu dengan meningkatkan aspek penting bagi seorang manusia, berupa kualitas religius serta kualitas moralnya. Kualitas religius seorang manusia merupakan hal yang sangat vital, karena jika seorang manusia sudah mempraktekkan sekularisme, apalagi orang tersebut adalah orang yang bekerja disebuah lembaga yang berhubungan dengan uang seperti Bank Indonesia, akan sangat rentan sekali orang tersebut terjangkit virus laten korupsi yang tengah marak merebak dinegara kita ini. Jadi, bila kualitas religius seseorang sudah baik, bisa dipastikan dalam bekerja orang tersebut juga akan bekerja dengan baik, yang artinya bukan hanya menyelesaikan pekerjaan dengan baik, tetapi juga bekerja dengan hati yang baik, pikiran yang baik, serta niat yang baik pula, dan secara otomatis hasil kerja orang tersebut juga akan baik. Aspek kedua yang akan saya tekankan dalam memperbaiki SDM di Bank Indonesia adalah kualitas moral, dimana jika seoarang pekerja memiliki moral yang baik, maka lingkungan keja beserta seluruh bagian dari lingkungan tersebut termasuk rekan kerja dan lainnya akan secara baik pula disikapi oleh orang tersebut, lalu apa sebenarnya perbedaan mendasar antara kedua kuliatas tersebut? Sederhana saja, kualitas religius seseorang berhubungan dengan aktifitas religi orang tersebut terhadap Tuhan Yang Maha Esa, serta aplikasi aktifias religi orang tersebut dalam bentuk kecintaannya kepada Tuhan yang Ia tanamkan dalam kehidupan hariannya, termasuk dalam bekerja. Sedangkan kualitas moral adalah kualitas orang tersebut dalam bertingkah laku dilingkungan kerjanya beserta seluruh aspek yang ada dilingkungan tersebut, sehingga tercipta moralitas yang baik antar orang tersebut dan lingkungannya. Lantas, mengapa Saya tidak mencantumkan kualitas intelegensia dalam memperbaiki SDM di Bank Indonesia? Karena hal tersebut saya yakini sudah menjadi syarat utama seseorang bisa diterima menjadi bagian dari Garda depan pengatur moneteri negeri ini.
            Point kedua yang akan saya lakukan adalah memberantas praktek ‘mafia’ di BI, seperti banyak terdengar dimedia beberapa saat lalu, bahwa Bi masih kurang tegas dalam memperlakukan Bank yang seharusnya sudah di black list , tapi ternyata Bank tersebut masih bisa bermain di sektor modal. Langkah nyata yang akan saya lakukan untuk merealisasikan hal ini adalah melakukan audit secara berkala terhadap semua bagian kerja yang ada di BI, sehingga Saya bisa mengetahui secara aktual apakah masih terjadi praktek ‘mafia’ dalam tubuh BI.
            Selain kedua hal diatas Saya juga akan meningkatkan intermediasi dengan Bank yang macet, terkhusus yang berkaitan dengan sektor riil, sehingga terjadilah kelancaran dalam menyelesaikan masalah.
            3 hal tersebut adalah aspek utama yang akan saya lakukan jika saya menjadi seorang Gubernur Bank Indonesia, akan tetapi saya juga tidak akan lalai dalam menjalankan aspek utama lainnya, seperti mengendalikan laju inflasi pada tingkat 3 % dan menjaga bunga acuan atau BI rate 1,5 persen diatas tingkat laju inflasi.